Situs Warisan Dunia UNESCO adalah sebuah tempat khusus yang telah dinominasikan untuk program Warisan Dunia internasional yang dikelola UNESCO World Heritage Committee, terdiri dari 21 kelompok (21 state parties) yang dipilih oleh Majelis Umum (General Assembly) dalam kontrak 4 tahun. Sebuah Situs Warisan Dunia adalah suatu tempat Budaya dan Alam, serta benda yang berarti bagi umat manusia dan menjadi sebuah Warisan bagi generasi berikutnya.