Pemetaan kejahatan dipakai oleh para analis di badan penegakan hukum untuk memetakan, memvisualisasikan, dan menganalisis pola insiden kejahatan. Ini adalah komponen utama analisis kejahatan dan strategi pemolisian CompStat. Memetakan kejahatan menggunakan sistem informasi geografis (GIS) memungkinkan analis kejahatan mengidentifikasi titik rawan kejahatan beserta tren dan polanya.