Pakta Anti-Komintern merupakan persetujuan antara Jerman Nazi dan Kekaisaran Jepang (negara-negara lain kemudian juga bergabung) pada tanggal 25 November 1936. Pakta ini secara umum merupakan perlawanan yang ditujukan terhadap Komunis Internasional (Komintern), dan secara khusus terhadap Uni Soviet.