Mata ganti mata atau lex talionis adalah asas bahwa orang yang telah melukai orang lain harus diganjar dengan luka yang sama, atau menurut interpretasi lain korban harus menerima ganti rugi yang setimpal. Asas ini telah digunakan dalam hukum Babilonia (seperti dalam undang-undang Hammurabi pada tahun 1780 SM), sementara rabbi Yahudi menginterpretasikan "mata ganti mata" sebagai ganti rugi keuangan yang setimpal.
Property | Value |
dbpedia-owl:abstract
|
- Mata ganti mata atau lex talionis adalah asas bahwa orang yang telah melukai orang lain harus diganjar dengan luka yang sama, atau menurut interpretasi lain korban harus menerima ganti rugi yang setimpal. Asas ini telah digunakan dalam hukum Babilonia (seperti dalam undang-undang Hammurabi pada tahun 1780 SM), sementara rabbi Yahudi menginterpretasikan "mata ganti mata" sebagai ganti rugi keuangan yang setimpal. Dalam Alkitab, istilah mata ganti mata (עין תחת עין, ayin tachat ayin) dapat ditemui dalam Perjanjian Lama, seperti dalam kitab Imamat 24:19–21, Keluaran 21:22–25, dan Ulangan 19:16-21. Namun, Yesus dalam Matius 5:39 mengatakan "janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapapun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. " Di Al-Quran sendiri, Dalam Quran 2:178 ada tertulis "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. " Dalam beberapa negara yang menerapkan hukum syariah, asas ini diterapkan.
|
dbpedia-owl:wikiPageExternalLink
| |
dbpedia-owl:wikiPageID
| |
dbpedia-owl:wikiPageRevisionID
| |
dbpedia-owl:wikiPageWikiLink
| |
dcterms:subject
| |
rdfs:comment
|
- Mata ganti mata atau lex talionis adalah asas bahwa orang yang telah melukai orang lain harus diganjar dengan luka yang sama, atau menurut interpretasi lain korban harus menerima ganti rugi yang setimpal. Asas ini telah digunakan dalam hukum Babilonia (seperti dalam undang-undang Hammurabi pada tahun 1780 SM), sementara rabbi Yahudi menginterpretasikan "mata ganti mata" sebagai ganti rugi keuangan yang setimpal.
|
rdfs:label
| |
http://www.w3.org/ns/prov#wasDerivedFrom
| |
foaf:isPrimaryTopicOf
| |
is dbpedia-owl:wikiPageRedirects
of | |
is dbpedia-owl:wikiPageWikiLink
of | |
is foaf:primaryTopic
of | |