Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S. H, M. Hum adalah hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2008-2013. Sebelum menjadi hakim konsitusi, ia adalah Guru Besar Ilmu Perundang-Undangan di Universitas Indonesia. Ia juga adalah hakim konsitusi wanita pertama di Indonesia.