Kuil (kata serapan Bahasa Indonesia dari bahasa Tamil koil) adalah struktur yang digunakan untuk aktivitas keagamaan atau spiritual, seperti berdoa dan pengorbanan, atau ritus. Kuil terdiri dari kawasan suci yang ditentukan oleh pendeta atau augur. Kuil juga dikaitkan dengan rumah tempat tinggal dewa. Istilah dalam bahasa Latin: "templum" berasal dari sekitar abad ke-6 SM.