Kapal segel merah adalah kapal layar bersenjata pedagang Jepang yang berlayar dalam perdagangannya ke pelabuhan-pelabuhan Asia Tenggara, dengan izin bersegel merah yang dikeluarkan di awal Keshogunan Tokugawa, pada paruh pertama abad ke-17. Antara 1600 dan 1635, lebih dari 350 kapal Jepang melakukan pelayaran dagang ke luar negeri di bawah sistem izin ini.