Content-Length: 23157 About: Daerah khusus

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Aceh; Provinsi Papua; dan Provinsi Papua Barat.

PropertyValue
dbpedia-owl:abstract
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Aceh; Provinsi Papua; dan Provinsi Papua Barat.
dbpedia-owl:thumbnail
dbpedia-owl:wikiPageID
  • 38624 (xsd:integer)
dbpedia-owl:wikiPageRevisionID
  • 6681557 (xsd:integer)
dbpedia-owl:wikiPageWikiLink
dcterms:subject
rdfs:comment
  • Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah daerah yang diberikan otonomi khusus. Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta; Aceh; Provinsi Papua; dan Provinsi Papua Barat.
rdfs:label
  • Daerah khusus
http://www.w3.org/ns/prov#wasDerivedFrom
foaf:depiction
foaf:isPrimaryTopicOf
is dbpedia-owl:wikiPageRedirects of
is dbpedia-owl:wikiPageWikiLink of
is foaf:primaryTopic of