Creative Commons (CC) adalah suatu organisasi nirlaba yang memfokuskan diri untuk memperluas cakupan karya kreatif yang tersedia untuk orang lain secara legal agar dapat digunakan kembali dan dibagi secara luas. Organisasi ini telah menerbitkan beberapa lisensi hak cipta yang dikenal dengan lisensi Creative Commons. Lisensi-lisensi ini membatasi atau bahkan membebaskan hak pencipta atas karyanya sehingga penyebaran karya tersebut lebih mudah.