Kode negara didapat dari ISO 3166-1. Seri yang dialokasikan untuk organisasi internasional. Alokasi kedaerahan yang mempunyai hubungan dengan nomor S19.33: "Dalam konferensi radiokomunikasi, seorang Sekjen diberi wewenang untuk menjawab bertanyaan terkait perubahan alokasi seri tanda panggil, pada dasar tertentu, dan berdasarkan konfirmasi dari konferensi selanjutnya. " Alokasi seri paruhan.