Aksi Polisionil atau juga dikenal dengan sebutan Agresi Militer Belanda, adalah operasi militer yang dilancarkan oleh militer Belanda di Jawa dan Sumatera terhadap Republik Indonesia yang dilaksanakan dari 21 Juli sampai 5 Agustus 1947 (aksi pertama) dan dari 19 Desember 1948 sampai 5 Januari 1949 (aksi kedua).