. . . . . . . . "Dalam Gereja-Gereja Kristiani yang memiliki kebijakan episkopal, uskup metropolitan, atau singkatnya metropolitan, adalah jabatan yang dipegang oleh seorang uskup diosesan atau uskup agung (karena itu lebih tepat disebut uskup agung metropolitan) dari sebuah metropolis; yakni, kota utama dalam sebuah Provinsi Romawi pada masa lampau, provinsi gerejawi, atau ibu kota wilayah. Yurisdiksinya disebut metropolia atau metropolis. Ketika belum ada para patriark (dimulai pada 325 Masehi), metropolitan merupakan jabatan episkopal tertinggi dalam Gereja. Para metropolitan memimpin sinode-sinode para uskup, serta diberi hak-hak istimewa oleh hukum kanon dan tradisi suci. Struktur Gereja mula-mula umumnya mengikuti praktik kekaisaran Romawi, dengan satu uskup memimpin jemaat di satu kota dan kawasan teritorialnya. Uskup dari ibu kota provinsi, yakni metropolitan, memiliki hak-hak tertentu atas uskup-uskup lainnya dalam provinsi tersbut, yang kelak disebut para sufragan."@id . . . . "Uskup metropolitan"@id . "6622129"^^ . . . . . . . "369196"^^ . . . . . . . . "Dalam Gereja-Gereja Kristiani yang memiliki kebijakan episkopal, uskup metropolitan, atau singkatnya metropolitan, adalah jabatan yang dipegang oleh seorang uskup diosesan atau uskup agung (karena itu lebih tepat disebut uskup agung metropolitan) dari sebuah metropolis; yakni, kota utama dalam sebuah Provinsi Romawi pada masa lampau, provinsi gerejawi, atau ibu kota wilayah. Yurisdiksinya disebut metropolia atau metropolis."@id . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .